Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah atau akan terjadi
yang melibatkan pegawai dan orang lain, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku
kejahatan yang dilaporkannya.
Gratifikasi
Pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman
tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan
cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.